Setelah semua syarat telah dipenuhi yang tak kalah penting adalah Anda pun juga perlu melengkapi beberapa dokumen dibawah ini untuk mengajukan KPR subsidi:
- Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setelah melengkapi persyaratan dan dokumen pemohon KPR subsidi, dan cari tahu lebih banyak mengenai informasi perumahan yang dibiayai lewat program KPR FLPP.
Pemerintah bekerja sama dengan bank dalam melaksanakan program KPR subsidi. Pada bank-bank tersebut, Anda bisa menanyakan perumahan mana sajakah yang bekerja sama dengan bank-bank tersebut. Anda juga bisa melakukan cara sebaliknya, mencari informasi perumahan bersubsidi dan menanyakan bank mana sajakah yang bekerja sama dengan perumahan tersebut. Jika syarat-syaratnya sudah disetujui baik oleh bank dan pengembang, Anda tinggal melanjutkan proses transaksi KPR seperti biasa.